Jakarta, Aktual.com – Sebagaimana diketahui bahwa suatu agama dan politik itu tidak dapat dipisahkan. Karena politik itu merupakan bagian integratif dari ajaran agama Islam. Namun dalam ajaran Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama.

Sebagaimana diketahui bahwa politisasi agama seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal yang terlarang. Apalagi, tujuan dan aktifitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.

Demikian terungkap dalam Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3).

Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, yang tampil sebagai narasumber menjelaskan dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.

Dalam berpolitik sendiri kata Fuad bahwa Islam juga menjadi pijakan utama. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan. Pentingnya posisi politik, kata Fuad Amsyari, bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian.

“Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam islam terdapat politik dan mengajarkan politik,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid