Jakarta, Aktual.com — Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri berpendapat bahwa calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ideal adalah individu yang telah aktif dalam upaya antikorupsi sejak dini.
“Intinya, perlu kita lihat apakah dia menjadi orang garis depan dalam pemberantasan korupsi atau tidak. Baik di lingkungan kerja atau organisasinya, sebelum dia mendaftar sebagai pimpinan KPK,” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Minggu (26/7).
Selain itu, apabila kandidat berlatarbelakang dari aparat penegak hukum pun perlu dipertimbangkan apakah dia seorang penegak atau penyidik yang paling depan untuk membersihkan institusinya dari praktek korupsi.
“Kalau bukan di garis depan, ya minimal garis tengah lah. Aksinya di institusi sebelumnya jadi poin yang harus jadi perhatian,” tuturnya menambahkan.
Akan tetapi ia juga mengingatkan, jika ada kandidat capim KPK yang justru menjadi pihak terdepan dalam melawan lembaga tersebut maka jangan diloloskan dalam proses seleksi.
“Ini yang harus dicermati oleh pansel (panitia seleksi), dan kami berharap kalau ketemu dengan hal seperti itu langsung saja dicoret (kandidatnya),” tukas Febri.
Sebelumnya, pansel capim KPK telah mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.
Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Calon pimpinan KPK yang lolos tersebut selanjutnya akan mengikuti tes berupa “profile assesment” pada 27 hingga 28 Juli mendatang di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada tes tersebut panitia akan menilai apakah calon pimpinan KPK tersebut cocok atau tidak denga
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid