Jakarta, Aktual.co — Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga ada maksud tertentu dibalik rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengubah peraturan pemerintah (PP) 99 tahun 2012, yang salah satu isinya memberikan remisi kepada koruptor.
”Kami curiga, motif Menteri Yasonna mau membela koruptor dan politisi yang tersangkut masalah hukum,” kata Emerson, dalam diskusi Aktual Forum bertajuk Remisi Dalam Perspektif Penegakan Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (29/3).
Kecurigaan semakin menguat jika melihat latar belakang sang menteri sebagai politisi PDI Perjuangan dari Komisi Hukum DPR RI. Belum lagi terkait deretan pelaku korupsi dari berbagai parpol yang sudah masuk dan menjalani masa hukuman. Tentu remisi menjadi hal yang diharapkan oleh para koruptor.
“Kenapa harus ini (PP no 99/2012) yang direvisi. Kenapa tidak fokus memberantas jual beli SK remisi atau ‘justice collaborator’,”
“Jangan-jangan revisi ini dilakukan atas permintaan koleganya dulu dan dari koruptor yang kebanyakan ditahan berlatar belakangan politisi,” demikian Emerson.
Artikel ini ditulis oleh:















