Ratusan massa dari Generasi Muda Golkar melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017). Dalam aksinya massa mendesak agar pimpinan KPK segera menahan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Jakarta, Aktual – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya bersikap tegas terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang menolak hadiri pemeriksaan terkait korupsi e-KTP.

Demikian disampaikan Kordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, di Jakarta, Rabu (15/11).

“Kalau misalkan dipanggilan berikutnya tidak datang berarti harus dipanggil paksa,” ujar dia.

KPK sendiri sejauh ini belum menunjukan sikap akan mengambil langkah pemanggilan paksa terhadap Novanto. Hal ini disayangkan oleh Adnan.

Sebab menurut dia, jika KPK bersikap lamban makan perlawanan yang dilakukan kubu Setya Novanto akan jauh lebih besar.

Seperti diketahui, dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke polisi oleh Sandi Kurniawan atas dugaan pembuatan surat palsu. Diketahui, Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

“Karena ketika orang yang mempunyai kekuasaan baik dalam bentuk kekuasaan politik maupun dalam bentuk uang, untuk tetap dibiarkan bebas di luar padahal dia dianggap salah satu bagian dari pelaku dia bisa mengkonsidasikan perlawanan itu jauh lebih kuat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby