Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menghadirkan kembali Muhammad Nazarudin di sidang untuk dikonfrontir dengan Sandiaga Uno dalam sidang dugaan suap dengan tersangka Dudung Purwadi, bekas Direktur Utama PT Duta Graha Indah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Setiap informasi atau keterangan penting wajib ditindaklanjuti. Selain meminta keterangan juga bisa konfrontir,” kata Peneliti ICW Ade Iriawan ketika dihubungi, Minggu (03/9).
Terlebih, Nazarudin pernah mengaku bertemu dengan Sandiaga, yang ketika itu menjabat sebagai komisaris independen DGI di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Pertemuan itu disebut Nazarudin untuk membicarakan fee yang akan diberikan DGI kepadanya terkait proyek pemerintah yang diberikan kepada DGI.
“KPK jangan membiarkan keterangan persidangan hambar begitu saja (Fakta persidangan harus ditindaklanjuti). Artinya ini penting, agar KPK mengetahui kesaksian mana yang benar-benar utuh,” katanya.
Dalam sidang Dudung Rabu (29/8) lalu, sedianya keterangan Nazarudin akan di konfirmasi dengan Sandiaga. Namun, saksi dari KPK itu justru tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Sementara Sandiaga yang datang sebagai saksi dalam sidang itu tegas menolak semua keterangan Nazarudin itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu