“Tidak pernah. Nauzubillah min zalik, tidak pernah (ketemu Nazarudin),” kata Sandiaga.
Sebenarnya bukan kali ini Nazarudin gagal dihadirkan KPK ketika hendak dikonfirmasi dengan pihak terkait mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi.
Contohnya dalam kasus korupsi wisma atlet dengan terdakwa Rizal Abdullah, kasus pengadaan alat kesehatan RS Udayana dengan terdakwa Made Maregawa dan terdakwa Marisi Matondang.
Dalam sidang itu Nazarudin sebagai pemberi informasi utama juga tidak dihadirkan oleh KPK dengan alasan yang tidak jelas. Marisi Matondang sendiri adalah Direktur Utama di salah satu anak perusahaan Nazarudin.
Perilaku Nazarudin yang menghindar ketika ingin di konfirmasi dengan pihak terkait dinilai berbahaya bagi penegakan korupsi. Karena dengan informasi yang salah pihak lain dapat dikenakan hukuman. Sementara informasinya sendiri bohong.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu