Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat membuka kasus-kasus yang diduga telah melibatkan menteri Kabinet Kerja Joko Widodo yang diduga telah diberi tanda merah dan kuning.
Indonesia Corruption Watch berpendapat, jika KPK tak mau membuka nama para menteri, setidaknya harus mau membuka kasus yang menyandera para menteri itu.
“Sekarang saya pikir sudah lah, kita tak usah permasalahkan lagi nama-nama menteri yang diberi tanda merah dan kuning, kita fokus saja ke kasus-kasus para menteri yang diberi tanda merah dan kuning itu,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan ketika dihubungi, Selasa (4/11).
Dia mengatakan, KPK harus fokus pada kasus yang diduga menjerat menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi yang diduga telah ditandai merah dan kuning itu. Namun, demikian, jika KPK mempunyai bahan untuk menindaklanjuti kasus teresebut. “Misalnya dia (menteri) dikasih warnah merah, tapi Jokowi tetap pilih maka KPK harus cepet tindak, karena nama-nama ini bahaya terlibat kasus korupsi.”
Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute Karyono Wibowo, Senin (3/11) bersama dengan tokoh maupun lintas agama lainnya telah menyodorkan nama-nama menteri di Kabinet Kerja Presiden Jokowi yang diduga diberi cap merah maupun kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, Direktur Utama Lingkar Studi Masyarat Madani menyebut, dalam hal ini KPK memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti kasus yang diduga membelit sejumlah menteri yang kini duduk dalam kabinet Presiden Jokowi.
Terlebih lagi, dia mengkawatirkan, nama-nama calon menteri atau kini sudah menjabat yang memperoleh tanda dari KPK akan menghilang dengan sendirinya. “Jadi kalau KPK msih menggunakan cara yang sama dalam konteks penanganan kasus korupsi, maka nama-nama yang diindikasikan olehh mereka merah itu akan lewat begitu saja, sekalalipun nama-nama itu sudah masuk dalam kabinet atau tidak,” kata dia.
Disisi lain, sambung Ray lagi, hal itu juga bagian dari langkah memberantas korupsi. Sehingga, KPK tidak berkutat dengan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini sudah berjalan. “Oleh karena itu, kita mendorong KPK untuk membongkar kasus tidak sekdar tangkap tangan saja. Terlebih pada kasus-kasus korupsi masa lalu, sekarang atau yang akan datang.”
Karena itu Ray pun tak menampik, selain mendesak, kedatangan pihaknya tersebut juga untuk menyerahkan sejumlah nama yang diduga bermasalah. Meski dia menolak mengungkapkan nama-nama yang diduga bermasalah itu. “Kami hanya menyerahkan nama-namanya saja dengan beberapa latar belakangnya,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu