Jakarta, Aktual.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Tim Pemburu Harun Masiku dibubarkan saja.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, meski buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah lama melarikan diri, namun kerja tim pemburu tidak kunjung terlihat.

“ICW juga turut mengusulkan agar Tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku lebih baik dibubarkan saja. Sebab, sampai saat ini efektivitas dari tim tersebut tidak kunjung terlihat,” ujarnya kepada awak media, Jumat (23/10).

Lebib lanjut Kurnia mengaku yakin bahwa KPK bukan tidak mampu meringkus Harun Masiku, namun tidak mau menangkap politikus PDIP itu sejak awal.

“Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau,” ketusnya.

Menurut Kurnia, rekam jejak dan reputasi KPK jilid V selama ini sejatinya dikenal baik dalam mencari buronan kasus korupsi. Namun pada periode di bawah kepemimpinan jilid V , kata Kurnia, performa penindakan KPK justru terlihat menurun drastis.

Tak hanya itu, Kurnia menilai, seharusnya Pimpinan KPK mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan. Sebab, Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa Tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku.

“Dewan Pengawas juga diharapkan dapat bertindak untuk turut menyikapi polemik ketidakjelasan kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku. Misalnya dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku,” jelasnya.

Diketahui, hingga kini Politikus PDIP yang terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut masih buron. Harun Masiku masuk daftar pencarian orang sejak awal tahun 2020. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i