Jakarta, Aktual.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut bahwa wacana pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) bukanlah solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di DKI Jakarta.

“Polusi udara sebenarnya bukan masalah baru. Lebih penting daripada menerapkan WFH, adalah memperbaiki transportasi publik,” ujar dr. Darmawan Budi Setyanto, SpA(K), Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirasi IDAI dalam sebuah webinar di Jakarta pada hari Jumat.

Oleh karena itu, IDAI mendorong untuk melakukan perbaikan pada moda transportasi publik, agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Saat ini, menurut dr. Darmawan, indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 152.

IDAI juga mendorong para pembuat kebijakan untuk memeriksa data indeks kualitas udara di DKI Jakarta selama beberapa waktu terakhir. Jika terjadi peningkatan yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, tindakan perlu diambil dengan cepat.

“Namun, jika indeks kualitas udara di Jakarta tetap stabil, ini menunjukkan bahwa tidak ada situasi baru yang perlu dikhawatirkan,” tambah dr. Darmawan Budi Setyanto.

Dia menegaskan bahwa masalah polusi udara berbeda dengan kondisi darurat pandemi COVID-19 yang mengharuskan orang untuk bekerja dari rumah untuk menghindari penyebaran virus.

“Ketika kita harus bekerja dari rumah selama pandemi, itu adalah situasi darurat. Namun, polusi udara bukanlah situasi darurat, melainkan kondisi yang perlu penanganan dalam jangka panjang,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlunya mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam seminggu terakhir telah mencapai kategori sangat buruk.

“Jika perlu, kita harus berani mendorong banyak kantor untuk menerapkan kerja hibrida, seperti bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah. Detailnya masih perlu ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam rapat terbatas, mungkin pilihan jam kerja seperti 7-5, 2-5, atau opsi lainnya,” ujar Jokowi di Jakarta pada hari Senin.

Pada hari Sabtu (12/8), kualitas udara di DKI Jakarta telah mencapai angka 156 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Menurut Presiden Jokowi, faktor-faktor seperti kemarau panjang dan penggunaan batu bara sebagai sumber energi telah menyebabkan buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan