Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Achmad Hafisz Thohir menilai ide suaka pajak atau tax haven yang direncanakan presiden Joko Widodo tak relevan dengan peraturan yang ada.

Menurutnya, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Jadi ide Jokowi tidak sesuai dengan UU tentang perpajakan RI,” ujar Hafisz di Jakarta, Senin (15/8).

Hafisz menjelaskan, berdasarkan syarat yuridis pasal 23 UUD 1945, pengampunan pajak harus sesuai dan dijamin kelancarannya, jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diberlakukan secara umum.

“Jadi saya kira ide yang dilontarkan Jokowi bertentangan dengan azas kesamaan semua wajib pajak di mata hukum, sebab pajak punya kesetaraan yang sama dihadapan semua warga negara,” Pungkas mantan Ketua Komisi VI itu.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: