bawaslu RI
bawaslu RI

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mengungkap Lima Provinsi Paling Rawan Praktik Politik Uang dalam Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengidentifikasi lima provinsi di Indonesia yang dianggap paling rawan terjadinya praktik politik uang dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hasil analisis Bawaslu tentang isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 mengungkapkan pernyataan ini.

Dalam hasil analisisnya, Bawaslu menyebut bahwa dari 34 provinsi yang diteliti, setidaknya ada lima provinsi yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi terhadap praktik politik uang. Penemuan ini diumumkan melalui rilis resmi yang diterbitkan oleh Bawaslu dan diterima oleh CNNIndonesia.com pada Minggu, 13 Agustus.

Kelima provinsi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Maluku Utara dengan skor tertinggi 100
  2. Lampung dengan skor 55,56
  3. Jawa Barat dengan skor 50
  4. Banten dengan skor 44,44
  5. Sulawesi Utara dengan skor 38,89

Bawaslu juga mencatat bahwa 29 provinsi lainnya juga masuk dalam kategori rawan sedang terhadap praktik politik uang, dan tidak ada satu pun provinsi yang dinyatakan memiliki kerawanan rendah.

Tingkat kabupaten/kota juga mengalami situasi serupa. Bawaslu mencatat bahwa tidak ada kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rendah dalam indeks kerawanan politik uang. Dari total 514 kabupaten/kota yang dianalisis, 24 di antaranya tergolong paling rawan terhadap praktik politik uang.

Lima kabupaten paling rawan praktik politik uang adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Jayawijaya di Papua
  2. Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah
  3. Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah
  4. Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat
  5. Kabupaten Lampung Tengah di Lampung

Walaupun hasil temuan ini mengindikasikan bahwa praktik politik uang masih umum terjadi, Bawaslu menggarisbawahi perlunya langkah-langkah pencegahan. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari praktik politik uang, serta memberikan pendampingan optimal untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.

Bawaslu juga mendorong pihak berwenang untuk memaksimalkan regulasi guna menjerat pelaku politik uang. Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang sebagai kunci untuk menguatkan agenda pencegahan dan penindakan yang tak terpisahkan dari perlawanan terhadap praktik politik uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi