Jakarta, Aktual.com – Ketum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menggrebek gudang produksi obat ilegal. Sebab persoalan obat palsu lebih berbahaya daripada peredaran uang palsu.
Menurutnya, penindakan adalah upaya terakhir dibanding pengawasan pre-market. Salah satunya adalah pengawasan terhadap bahan produksi yang diimpor. “Karena bahan yang dibuat itu di Indonesia sangat gampang dicapai. Kaya bahan kue padahal berbahaya. Di situlah BPOM harus kuat,” ujar Daeng, dalam diskusi Polemik “Obat Palsu, Siapa Yang Mau”, di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/9).
Dia menduga perlu pengawasan di hulu atau distributor obat yang banyak juga ilegal. Selain masalah hilir yakni pelayanan yang penting diawasi. Sebab selama ini, dokter ataupun apotek juga sulit membedakan mana obat asli dan mana yang palsu karena hanya memahami label. “Jadi hulu juga diperkuat pengawasannya. Sehingga distribusi obat palsu di stop,” kata dia.
Ia menegaskan, BPOM harus menjamin bahwa masyarakat bisa mendapatkan obat jika memenuhi tiga aspek. Diantaranya, kualitas yang bagus alias tidak kadaluarsa. Kedua khasiat. Dan ketiga yakni keamanan.
Lebih lanjut, dia menyebut, pada hakikatnya obat adalah racun. Karena itu, yang berkewenangan memperbolehkan kan atas indikasi pasien dan yang mengetahui hanyalah dokter. Sehingga peredaran obat bebas dapat dicegah.
“Obat umum kalau enggak di konsumsi secara bagus akan bahaya. Kalau indikasi penggunan enggak jelas bahaya. Sehingga masyarakat harus melalui akses tertentu. Karena itu, memang harus ada penguatan BPOM,” jelas Daeng.
Daeng pun menyarankan agar BPOM tak usah memperluas area tanggung jawab lebih dulu. Namun, fokus perkuat pengawasan hulu saja. Sedangkan untuk pelayanan menjadi tugas dinas kesehatan. “Nah ini koordinasi yang lemah. Karena kalau BPOM dikasih tugas ke klinik, RS, itu organisasi berapa banyak ? Akhirnya enggak fokus,” cetusnya.
Karena itu, tambahnya, koordinasi harus dibagi antara pengawasan hulu dan hilir. Dinkes harus dorong awasi hilir karena lebih cepat daripada sebar BPOM ke daerah. “Lebih efektifit dinkes di dorong kerja dan beri laporan ke BPOM,” pungkas Daeng.
Seperti diketahui, setelah melakukan penelusuran selama kurang lebih 8 bulan, Tim Gabungan Badan POM bekerja sama dengan Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim POLRI, berhasil menemukan 5 gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja blok E-19, F-36, H-16, H-24 dan I-19, Jl. Raya Serang KM 28 Balaraja Banten.
Operasi ini dikembangkan dari adanya penyalahgunaan obat Carnophen hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tahun 2014 Badan POM berhasil mengungkap penyalur bahan baku Carnophen ilegal di Jakarta, dan di tahun 2015 POLRI berhasil mengungkap salah satu pelaku terbesar produksi dan distribusi obat Carnophen di wilayah Kalimantan Selatan. (Nailin S Saroh)
Artikel ini ditulis oleh: