Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak.

“Ya, itu (penolakan kebiri) haknya, tapi ada juga dokter yang bukan anggota IDI, ada dokter TNI, ada dokter polisi yang bisa sesuai penugasan,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/6).

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis mengumumkan IDI menolak jadi eksekutor hukuman kebiri yang menjadi hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.

Menurut IDI, pelaksanaan hukuman kebiri oleh dokter dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Terkait hal itu, Wapres JK berpendapat bahwa seharusnya para dokter tidak perlu terlalu khawatir karena kebiri merupakan salah satu hukuman yang dapat diberikan hakim kepada pelaku kejahatan seksual.

“Itu (hukuman kebiri) kan butuh kesaksian khusus, tidak semua hakim akan menjatuhkan itu,” kata dia.

“Kalau memang diputuskan itu (kebiri) maka, ya biarlah dokter polisi yang melakukan,” lanjut Wapres.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby