Jakarta, Aktual.com — Pelayanan penumpang jasa penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dianggap cukup memuaskan. Namun, berdasarkan survey Indonesia Development Monitoring,
proses Regulated Agent (RA) ini memakan waktu yang lama dan tidak efektif.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif IDM, Widodo Tri Sektianto, melalui siaran pers, Sabtu (21/11).

“Dari hasil pendapat publik pelayanan terkait akses menuju dan ke Bandara Sukarno Hatta cukup mudah tergambar dari jawaban responden 81,2 persen mengatakan mudah sisanya tidak menjawab,”ujarnya.

Ia menjabarkan, dari hasil survey yang digelar pada 29 Oktober sampai dengan 12 November 2015 itu, pengelola bandara Soekarno-Hatta oleh PT. Angkasa Pura II sudah sangat baik.

Salah satunya, menurut dia, pelayanan Imigrsai dan bea cukai di Bandara Sukarno Hatta menurut pengunaan jasa penerbangan 56,3 persen cukup cepat serta teliti sementara 33,7 persen mengatakan lambat dan kadang petugas imigrasi kurang .

Namun ditegaskan dia, perlu ada perbaikan dibebeberapa titik. Salah satunya, yakni catatan khusus untuk jasa pengiriman kargo yang mengunakan sistim regulated Agen.

Dari hasil wawancara dengan penguna, pihaknya mendapati proses Regulated Agent (RA) ini memakan waktu yang lama dan tidak efektif , karena ada RA yang tidak memiliki gudang di Area Bandara. Belum lagi kapasitas yang belum mampu menampung pergerakan sekitar 970 ton perhari.

“Proses Xray selama ini sudah di pegang oleh Avsec Angkasa Pura membutuhkan waktu 1 jam, dengan adanya system RA ini membutuhkan waktu sampai 7 jam, dikarenakan proses Xray yang berada jauh di luar area Bandara. Hal ini menyebabkan menumpuknya paket kiriman di gudang,”tegasnya.

Sementara dari sisi keamanan, lokasi RA yang cukup jauh dari Bandara Sukarno Hatta sangat riskan keamanannya, baik terkait kargo yang dikirim ataupun rawan ditukarnya jenis kargo yang dikirim dengan kargo yang terlarang oleh Undang Undang seperti Narkoba ataupun bahan peledak .

“IDM menyarankan PT Angkasa Pura 2 untuk bisa menertibakan masalah penumpukan dan pengurusan kargo oleh RA swasta Dan mengusulkan pada regulator penerbangan dalam hal ini pemerintah untuk membuat peraturan bahwa Lokasi RA Swasta harus diarea Sukarno Hatta Dan punya fasilitas gudang dibandara,”pungkasnya.

Survei ini dilakukan dengan cara pengumpulan data kualitatif guna mengetahui jenis pelayanan apa yang diinginkan oleh pengguna jasa Bandara Juanda dengan melakukan penyebaran kuesioner dan wawancara terhadap para pelanggan Bandara Soekarno–Hatta di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II.

Kuesioner tersebut disebar ke para pengguna Bandara Soekarno-Hatta dan diolah dengan metode multistage random sampling. Sedangkan jumlah sampel mencapai 1.209 dari 5.090.896 penumpang setiap tahunnya yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan tingkat kepercayaan 98 persen dengan margin of error 2,8 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby