Dalam jumpa persnya Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan bahwa hasil Rapimnas II AMPG tidak pernah memutuskan rekomendasi dukungan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto untuk dicalonkan sebagai cawapres pada Pilpres 2019 dan Rapimnas II AMPG sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan semacam itu. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengisyaratkan adanya sanksi yang akan dijatuhkan untuk Yorrys Raweyai. Sanksi ini berkaitan dengan ucapan Yorrys yang tendensius dan menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Isyarat ini dilontarkanya kepada wartawan usai pertemuan DPD I Partai Golkar se-Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (26/4) malam.

“Kalau kita kembalikan kepada peraturan organisasi (PO) partai golkar, bahwa siapapun, apapun posisinya, apabila melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan PO partai maka tentu akan diberikan sanksi,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Idrus, tindakan Yorrys sudah termasuk dalam pelanggaran partai karena mengganggu kekompakan dan solidaritas di kalangan internal partai berlambang beringin tersebut. Sanksi ini, lanjutnya, sudah diatur dalam PO nomor 7 yang mengatur tentang sanksi dan kedisiplinan partai.

“Kalo kita bicara sanksi, itu mulai dari peringatan. Peringatan pertama, kedua dan selanjutnya apabila belum berubah bisa sampai pada pemecatan,” tegasnya.

Namun demikian, Idrus mengaku akan menyerahkan hal ini kepada bidang yang terkait supaya diberlakukan sesuai dengan mekanisme partai.

“Untuk melakukan ini maka tentu akan ada proses melalui korbid kepartaian untuk diproses,” pungkasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid