“KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus,” ungkap dia.
Andrianto pun menegaskan, bahwa sedianya sosok Sofyan Basir memang tidak berkompeten untuk menangani PLN. Hal tersebut lantaran di bawah PLN jauh dari kata baik.
“Saya rasa Sofyan Basyir mesti gentle mundur dari dirut PLN. Dari awal tidak kompeten. Dan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan PLN,” tukas dia.
Sementara itu, Djoko Edi Abdurahman mantan DPR-RI memaparkan bahwa, KPK sudah bisa menangkap Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu didasari oleh OTT yang dilakukan oleh KPK dalam pusaran kasus suap PLTU Riau 1.
“Bahwa definisi OTT menurut KPK adalah bukan yang membawa uang suap tapi uang suap itu ditujukan buat siapa.Apalagi dalam peristiwa itu ada Sofyan Basir. Jadi sudah wajib KPK menangkap Sofyan Basir,” ujar dia.
Djoko Edi menyambung paparannya bahwa, jadi waktu saat itu ada demo tuntut tangkap Sofyan Basir menurut saya sudah benar. “Dalam kaitan KKN PLN ini perlu KPK lakukan audit menyeluruh karena akan banyak lagi yang terlibat,” tandas dia.
Diketahui, Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Salah satunya adalah Eni Saragih yang ditangkap di rumah dinas Idrus Marham.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid