Jakarta, Aktual.co — Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan islah dua kubu pengurus Partai Golkar ditandatangani pekan ini.
Tercapainya kesepakatan ini setelah beberapa kali dilakukan pertemuan terpisah antara kubu Ical dan Agung Laksono dengan Jusuf Kalla.
“Penandatanganan minggu ini, paling lambat hari Minggu. Jadi sebelum Senin tentu diharapkan penandatanganan kesepakatan bersama untuk islah, terutama memastikan Partai Golkar ikut pilkada gelombang pertama dapat dijamin,” kata Idrus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).
Idrus menyebutkan bahwa kesepakatan mencakup beberapa poin. Diantaranya, mengedepankan kepentingan Golkar, pilkada, lalu tentang penandatanganan diserahkan kepada aturan yang ada.
“PKPU jelas bahwa pasal 36 ayat 2 merujuk SK Menkum HAM tentang pengesahan kepengurusan. Apabila dalam gugatan dan ada putusan penundaan, maka kepengurusan tak punya kewenangan untuk pendaftaran,” katanya.
Dijelaskan, PTUN telah memutuskan bahwa kepengurusan Golkar dikembalikan ke hasil Munas Riau tahun 2009.
“Ini dilakukan oleh pengadilan dalam rangka menjamin keikutsertaan Partai Golkar ikut pilkada sekaligus proteksi agar intervensi Menkum terhadap Golkar tak berkelanjutan,” ujar Idrus.

Artikel ini ditulis oleh: