Hal ini sesuai dengan putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014 tentang uji materi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan