Jakarta, aktual.com – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku menantang bekas rekannya Eni Maulani Saragih untuk mencarikan dana dari pengusaha untuk mengisi posisi ketua umum (ketum) Partai Golkar yang saat itu kosong karena ditinggalkan Setya Novanto.
“Pernah Eni menelepon tapi mendesak saya untuk jadi ketum karena berpandangan ‘Bang Idrus berpengalaman dan menyelesaikan konflik Golkar’, saya tidak mau karena kalau jadi ketum saya tidak ingin tersandera siapapun tapi Eni bersikeras saya kalau ada (orang) yang mau membantu saya dan tidak akan tersandera siapapun,” kata Idrus di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/3).
Idrus menjalani sidang pemeriksaan terdakwa karena didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih menerima janji pemberian hadiah sejumlah Rp2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proses pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.
“Makanya pada 25 September 2017 itu saya tagih dengan berkelakar ke Eni, ‘En kan loe katanya ada uang tanpa syarat mana itu?’ Jangan Rp200 miliar, 1 (juta dolar AS) jangan, tapi 2 atau 3 (juta dolar AS) lah. Ini saya lakukan dengan kelakar sekaligus mau kasih pelajaran ke Eni karena mau menggampangkan sesuatu, sebagai bukti di akhir percakapan saya katakan ‘En loe aja deh yang jadi ketua umum’,” tambah Idrus.
Dalam percakapan telepon 25 September 2017 yang diputarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK tampak Eni dan Idrus membicarakan soal uang. Percakapan tersebut adalah sebagai berikut:
Eni: Saya tiga puluh ribu megawatt dulu Bang, saya atur itu Bang.
Idrus: Tinggal itu, tinggal keuangannya aja dulu Dek. Itu aduh!
Eni: Oh iya, iya.
Idrus: Bilangin anu itu, si Kotjo tuh.
Eni: Oke, yaudah.
Idrus: Supaya siap siapkan dana itu nanti Dek tuh.
Eni: Oke, oke Bang, oke.
Idrus: He eh, karena kita butuh. Tadi saya dengan Nurdin ya, itu longgar itu dua ratus.
Eni: iya, iya.
Idrus: Oke ya Dek, ya, makasih. Tapi Kotjo diberitahu dulu, ini kita butuh operasional.
Eni: Nanti saya telepon, Bang. Satu, dua, tiga. Bang, Senen sampai Rabu, jangan ganggu dulu Bang. Ini kan saya terus asistensi dengan PLN.
“Saya tidak tahu makanya saya tidak tanggapi, saya fokusnya Eni menggampangkan kalau mau jadi ketum ada yang mau bantu tanpa ikatan,” tambah Idrus.
Menurut Idrus, ia pun sudah mengingatkan Eni agar tidak membicarakan proyek dan anggaran.
“Sejak saya di KNPI saya selalu mengatakan ide dan gagasan jadi instrumen bukan uang tapi dia menantang saya untuk jadi ketua umum karena itu saya katakan ‘En sekalian saja loe jadi ketua umum’,” tambah Idrus.
Kalimat Idrus tersebut ada pada menit 1:53 saat Idrus mengatakan “Gampang nanti, mungkin nanti, siapa tahu nanti malah Eni yang ketua umum”.
Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menerima Rp10,35 miliar 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha.
Rinciannya, uang sejumlah Rp4,75 miliar diperoleh dari Johanes Budisutrisno Kotjo karena membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek “Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.
Sedangkan gratifikasi sejumlah Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura diperoleh dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin