Jakarta, Aktual.com – Produksi senjata serbu IFAR 22-Bullpup kaliber 5,56 mm menggunakan komponen dari 7 pucuk senjata serbu SS2 V4 buatan PT Pindad dugaan tanpa izin tengah jadi perhatian.
Komisaris PT Republik Armamen Industri (RAI), Norman Soedarman Joesoef, ketika mendapat pertanyaan konfirmasi dari CERI tak memberikan tanggapan.
Tiada juga dari Direktur PT RAI, Raden Baskoro Editomo Gondokusumo ketika Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menghubunginya.
Pertanyaan konfirmasi CERI melalui surat bernomor 36/EX/CERI/VI/2023, juga kepada pejabat tinggi Kemhan dan Dirut PT Pindad, belum mendapat respon.
CERI mengungkapkan berdasarkan penelusuran mereka melalui sistem online Ditjen AHU, PT RAI mendapatkan pengesahan AHU- AH.01.09-0119747 pada tanggal 23 Mei 2023.
Pengesahan ini sesuai Akta Perubahan Nomor 11 oleh Notaris Paramita Martiana Suryandari SH di Tangerang pada tanggal 24 April 2023.
Informasi tersebut menunjukkan Raden Baskoro Editomo Gondokusumo dan Norman Soedarmo Joesoef menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT RAI.
“Berdasarkan laporan media, PT RAI memproduksi prototipe senjata serbu IFAR 22-Bullpup kaliber 5,56 mm di dalam negeri,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.
Yusri menyebutkan prototipe senjata serbu IFAR 22-Bullpup kaliber 5,56 mm ada dalam pameran Indo Defence Expo 3-6 November 2022 lalu.
“Pada saat itu, senjata tersebut muncul dengan merek Republikorp,” kata Yusri.
Menarik lagi kata Yusri, Norman dengan merek Republikorp menandatangani perjanjian kerjasama dengan Exalibur Internasional dari Republik Ceko.
Pada (12/6/2023), media Israel Defence melaporkan Exalibur Internasional terlibat pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 senilai Rp12 triliun oleh Kemhan RI.
“Kami juga mendapat informasi PT RAI membeli 7 pucuk senjata serbu SS2 V4 dari PT Pindad pada awal tahun 2022,” jelas Yusri
“Pada awalnya, pembelian senjata ini untuk drone, tetapi dugaan senjata tersebut untuk membuat prototipe IFAR 22,” tambahnya.
Yusri melanjutkan berdasarkan informasi Wikipedia tentang senjata serbu IFAR 22, PT RAI mengklaim sebagai perancang produk dan produsen senjata.
“Serta memulai produksi di dalam negeri pada tahun 2023,” kata Yusri.
“Senjata itu juga telah uji coba pada 24 Maret 2023 di Lapangan Tembak TNI Batujajar, Jawa Barat,” tambah Yusri.
Karena dugaan ada komponen dari 7 senjata serbu SS2 V4, CERI meminta informasi dan konfirmasi dari Norman mengenai beberapa hal.
“Antara lain apakah PT RAI telah memperoleh izin industri persenjataan dari Menteri Pertahanan RI,” tanyanya.
Yusri juga menanyakan apakah prototipe IFAR 22 kaliber 5,56 mm telah mendapatkan izin produksi dari Menteri Pertahanan RI.
Selain itu, CERI ingin memastikan apakah benar dugaan 7 pucuk senjata tipe SS2 V4 sebagai komponen membuat IFAR 22.
“Kami juga menanyakan lokasi pabrik senjata serbu IFAR 22, agar CERI dapat mengajak media melakukan kunjungan ke pabrik tersebut,” tambahnya.
Mengingat UU Darurat No.12/1951, UU No.12/2016 tentang Pertahanan Negara.
Kemudian UU No.20/1982 tentang Keamanan Negara, UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.
Serta Permenhan No.23/2016 tentang Pembinaan Industri Pertahanan, khususnya Pasal 14 mengatakan:
“Industri Pertahanan wajib memperoleh izin dari Menteri untuk memproduksi Alpahankam,” jelas Yusri.
Yusri menjelaskan jika menemukan adanya pelanggaran hukum dalam produksi IFAR 22 berdasarkan jawaban PT RAI, maka CERI tidak akan menutup kemungkinan untuk melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum.
Redaksi aktual.com mengkonfirmasi PT RAI, dan PT Pindad untuk keberimbangan, namun sampai berita ini tayang, tidak ada balasan dari upaya tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan