Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Surabaya, aktual.com – Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seiring terjadinya kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan kami meminta Presiden mengevaluasi menteri agama, atau kalau perlu menggantinya,” ujar ketua IGGI KH Ahmad Fahrur Rozi kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Sabtu (16/3).

Selain itu, pihaknya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas oknum-oknum yang turut terlibat.

Menurut Gus Fahrur, sapaan akrabnya, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag sebenarnya bukanlah rahasia umum, bahkan suara-suara di kalangan pesantren sebenarnya sering mengingatkannya, tapi tak ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama.

“Kami juga memberi masukan, sebaiknya Menteri Agama bukan pengurus partai politik, tapi dari unsur ormas Islam terbesar di Indonesia,” kata pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1, Bululawang Malang tersebut.

Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan, diduga sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam perkara ini, diduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag RI, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tindak lanjut dari kasus ini, KPK juga menyegel ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan, Jumat (15/3).

Bahkan, pada Jumat malam, Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK terkait kebutuhan klarifikasi penyegelan ruangan di kantor Kemenag di Jakarta.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin