Jakarta, Aktual.com — Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang dimotori Amerika Serikat tidak akan membawa banyak manfaat untuk Republik Indonesia.
“TPP itu ibarat kerja sama semu. Maka, pastilah tidak banyak manfaatnya,” kata Direktur Eksekutif IGJ M Riza Damanik di Jakarta, Senin (2/11).
Menurut Riza, dengan TPP, maka bangsa Indonesia dipaksa mengintegrasikan urusan domestiknya dengan pihak lain, terlebih Amerika Serikat yang menjadi motornya.
Riza mengingatkan bahwa Amerika Serikat adalah sedikit negara yang belum juga meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).
Sedangkan UNCLOS 1982, lanjutnya, adalah sebuah konvensi internasional yang mengadopsi konsepsi negara kepulauan, diantaranya mengakui kedaulatan negara kepulauan terhadap laut diantara pulau-pulau, termasuk kedaulatannya di udara.
“Keengganan Amerika Serikat meratifikasi UNCLOS 1982 sekaligus menjelaskan bahwa Amerika Serikat meragukan klaim kewilayahan Indonesia sebagai negara kepulauan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka