Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, beserta anggota DPR menemui demonstran yang berada di depan gedung DPR/MPR, Sabtu (5/11), dini hari.
Diputuskan, ada delapan perwakilan pendemo Aksi Bela Islam II akan melakukan negosiasi dengan perwakilan DPR dan MPR. Delapan delegasi ini di antaranya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, dan Panglima FPI Munarman.
Negosiasi ini dilakukan karena DPR dan MPR berharap peserta aksi demo bisa dipulangkan. Sementara para pendemo berharap mereka bisa menginap di DPR sebelum pulang ke daerah masing-masing.
“Kasian juga kan teman-teman, ada Ibu-ibu, ada anak-anak,” ujar Zulkifli saat menemui perwakilan pendemo di depan gerbang DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Menurutnya, para peserta aksi harusnya bisa meninggalkan lokasi aksi. Sebab, kata dia, semua tuntutannya sudah dipenuhi pemerintah, dengan diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla. Yaitu menindaklanjuti proses hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias dengan tenggat waktu dua minggu.
“Tadi kan akan ditindaklanjuti secara adil, tegas dan dalam tempo yang disepakati,” kata Zulkifli.
Perwakilan pendemo Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan pendemo butuh tempat menginap karena kebanyakan yang hadir berasal dari luar daerah. Karena itu, mereka meminta supaya pintu DPR dibuka lebar.
“Tapi ditaroh di mana? Nggak mungkin di sini?” timpal Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Alhabsy.
Atas diskusi yang tak kunjung selesai itu, delapan orang perwakilan pendemo diperbolehkan masuk ke gedung DPR/MPR untuk melakukan negosiasi.
”Sambil menunggu dan menyampaikan hasil musyawarah yang akan dilakukan maka disarankan bagi kita untuk istirahat terlebih dahulu sebagai nasihat dan imbauan imam besar kita,” himbau orator meminta peserta demo beristirahat.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan melarang massa aksi Bela Islam II menginap di Gedung DPR/MPR Jakarta. (Selengkapnya: Massa Dilarang Menginap di DPR, Kapolda: Silahkan Kita Kuat-kuatan).
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby