Jakarta, Aktual.com – Aksi penyerangan terhadap jurnalis kembali terulang. Kali ini menimpa jurnalis RTV bernama Mazmur ketika hendak melakukan tugas peliputan Kunjungan dari Kemenhub di Terminal Eksekutif Merak, Banten, Rabu (19/12) kemarin.

Kronologis singkatnya, Mazmur tiba-tiba dicegat sejumlah preman yang mau memalak saat memasuki terminal. Kemudian terjadilah keributan serta pengeroyoan terhadap korban.

Menanggapi aksi tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia melalui Yadi Hendriana Ketua Umum mengecam dan meminta polisi menangkap pelaku untuk diproses sesuai undang-undang. Hal itu disampaikan IJTI dalam siaran pers, Kamis (20/12).

Sebagai tindaklanjut, IJTI mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh sejumlah preman di Pelabuhan Merak, Banten

2. Meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas bagi siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap Jurnalis, karena produk jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kode etik dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid