Jakarta, Aktual.com — Ikatan Keluarga Alumi Lemhanas (IKAL) 49 menilai arah kebijakan politik tentang energi nasional memerlukan kajian dalam kerangka reorientasi yang bertumpu pada tiga pilihan tujuan yaitu ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan.

“Dalam proses implementasi untuk mencapai tujuan kebijakan energi nasional perlu dikombinasikan dengan dinamika kondisi energi global yang akan berdampak pada penyesuaian dan perubahan orientasi atas kebijakan yang ada, sehingga dapat terkendali dampaknya pada ketahanan energi nasional secara jangka panjang,” ujar anggota IKAL 49, Sampe L Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (23/2).

Dia mengatakan, fenomena tingginya konsumsi energi dalam negeri dan ketergantungan terhadap sumber energi fosil juga terkait dengan harga minyak dunia serta konstelasi geopolitik yang terjadi sehingga membuat Indonesia harus melakukan reorientasi terhadap kebijakan energi yang ada.

Hal yang harus diperhatikan saat ini, katanya, yakni penemuan cadangan energi baru, langkah antisipasi turunnya harga minyak dunia yang sudah di bawah 30 dolar AS per barel, ketidakseimbangan produksi, pengolahan dan konsumsi, serta marjin pengelolaan kilang yang rendah sehingga mengharuskan adanya penyesuaian dalam tataran kebijakan dan implementasi.

“Kebijakan energi harus tepat sasaran pada prioritas, konsistensi alokasi dan relokasi sumber daya juga diperlukan agar ketahanan energi nasional bisa tercapai,” ungkapnya.

Dengan kondisi saat ini, menurut Sampe, baik industri migas dan jasa penunjang migas serta industri energi lainnya perlu mendapatkan dukungan.

Sementara itu, Rektor Universitas Darma Persada Dadang Solihin memaparkan bahwa pengembangan energi alternatif dan terbarukan merupakan bagian terintegrasi dalam konteks energi nasional.

Menurut dia, untuk mencapai pengembangan energi alternatif terbarukan diperlukan kebijakan yang bersifat diversitas dengan melibatkan perguruan tinggi dan industri yang didukung oleh adanya insentif dan alokasi anggaran.

“Kita harapkan agar pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan energi selalu berorientasi pada ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi nasional yang berkesinambungan,” kata Dadang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan