Faktor yang dapat mengganggu proses distribusi pangan tersebut tidak hanya karena rantai distribusi yang panjang, namun juga bisa disebabkan karena buruknya infrastruktur, faktor cuaca, dan juga jika terjadi bencana alam.
Berdasarkan pantauan IKAPPI, beberapa hari menjelang bulan Ramadhan beberpa kebutuhan pokok dikabarkan merangkak naik. Bila dicermati, skema kenaikan bahan pokok tersebut biasanya mulai naik dalam satu atau dua minggu menjelang Ramadhan.
“Faktor permintaan yang tinggi memang cukup berperan atas kenaikan tersebut. Peningkatan pola konsumsi masyarakat di awal Ramadhan sangat mempengaruhi permintaan bahan pokok,” kata Abdullah.
Namun bila faktor permintaan yang tinggi tersebut tidak diimbangi oleh ketersediaan stok yang mencukupi, maka akan terjadi kelangkaan bahan pokok yang menyebabkan harga naik tinggi tidak terkendali.
Pemerintah diharapkan tidak hanya memastikan stok aman dan tersedia, namun juga memastikan proses distribusi pangan tersebut bisa terkendali. Memantau kenaikan harga di pasar-pasar rakyat sama sekali tidak akan efektif apabila ternyata dalam masalah pada sektor hulu yaitu ketersediaan stok pangan dan proses distribusi itu diabaikan.
Salah satu upaya Kementerian Perdagangan untuk megendalikan harga dan menjamin pasokan bahan kebutuhan pokok, antara lain adalah dengan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) degan distributor gula, minyak goreng dan daging pada 4 April 2017.
Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram, dan diharapkan kebijakan bisa terealisasi di pasar-pasar rakyat.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan