Desain Istana Negara Presiden Republik Indonesia di ibu kota negara baru

Samarinda, Aktual.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi bagian proyek prioritas nasional yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah Kalimantan tahun 2020-2024 di Kaltim, proyek sangat prioritas (major project), yaitu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ujar Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin, dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin.

Syafranuddin mengatakan rencana pembangunan IKN Nusantara tersebut berdasarkan laporan Bappenas RI yang disampaikan Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, pada saat Evaluasi Rakotekrenbang 2021 dan usulan daerah dalam Rakortekrenbang 2022.

“Laporan disampaikan Bappenas RI, ketika Rapat Pra Rakortekrenbang Tahun 2022, di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Ivan sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini menjelaskan, ini sebagai bukti pusat serius dalam pembangunan IKN,” kata Syafranuddin.

Selain pembangunan IKN, usulan proyek besar RPJMN, yaitu pembangunan Waduk Multiguna Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, revitalisasi Kilang Minyak Balikpapan, dan pembangunan Kilang Baru Bontang, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 di Kaltim.

Selain itu, arah kebijakan pembangunan di Kalimantan dalam RPJMN 2020-2024, yakni mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia (Heart of Borneo). Juga, meningkatkan konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), lahan kritis, hutan lindung, dan hutan produksi serta mengembangkan pencegahan bencana alam banjir dan kebakaran hutan.

Selain itu, kata Syafranuddin, juga mempertahankan peran sebagai lumbung energi nasional melalui pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, pengembangan energi baru terbarukan. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa.

“Alhamdulillah, pemindahan IKN menjadi arah kebijakan pusat mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan output sektor ekonomi non tradisional,” ujarnya pula.

Ia menambahkan RPJMN tersebut juga mengarah pada kebijakan untuk meningkatkan perdagangan antarwilayah serta kesempatan kerja dan menurunkan ketimpangan pendapatan, menciptakan peluang investasi baru dan peningkatan kontribusi investasi Pulau Kalimantan terhadap nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Dede Eka Nurdiansyah