Jakarta, Aktual.com – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan rekomendasi izin ekspor ore material yang belakangan marak diajukan oleh perusahaan tambang setelah beberapa kali PT Freeport mendapatkannya. Salah satu perusahaan tambang nasional yang juga tengah mengajukan permohonan relaksasi tersebut yakni PT Antam (Persero) Tbk.
Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono menjelaskan sikap pemerintah akan menelaah dan mempertimbangkan dari aspek apa yang membuat pihaknya utuk mengabulkan permohonan itu.
“Ya semua juga ada yang minta, ada yang tidak, nanti kita lihatlah pertimbangannya, gitu kan. Lihat bener seperti apa pembahasannya,” kata Bambang di Kantor Kementerian ESDM. Rabu (7/9).
Akan tetapi ditempat terpisah, Asosiasi Perusahan Pengolahan Pemurnian Indonesia (AP3I) yang terdiri dari gabungan 21 perusahaan serta 15 000 tenaga kerja menolak keras rencana pemerintah memberi rekomendasi izin ekspor biji atau ore mineral itu.
Mereka merasa dirugikan atas ketidak komitmennya pemerintah yang tidak menjalankan UU No 04 tahun 2009. Padahal AP3I telah menyelesaikan pembangunan smelter yang berlokasi di Moro Wali, Sulawesi Selatan. Menurut mereka kebijakan pemenritah akan mengancam ketersedian pasokan smelter yang telah mereka bangun.
“Apabila pemerintah melakukan kebijakan relaksasi ekspor bijih atau ore material, maka komitmen pemerintah dipertanyakan semua pihak. Pemerintah tidak serius dan tidak mempunyai konsep yang jelas dalam melakukan program hilirisasi. Kebijaan itu selain berdampak negatif pada iklim investasi, namun juga mengancam perusahaan smelter yang tidak memiliki pertambangan. Mereka akan sulit mendapat pasokan dari dalam negeri,” kata ketua AP3I, Prihadi Santoso.
(Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka