Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9). Tommy mengungkapkan, tujuan kedatangannya adalah melaporkan pajak secara langsung. Hal itu ‎karena ada beberapa asetnya yang belum dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Putra Bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9) untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan program tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” katanya.

Tommy menilai program pengampunan pajak sangat baik dan menguntungkan. Bukan hanya bagi pemerintah dan negara, melainkan juga bagi wajib pajak itu sendiri untuk jangka panjang bagi pengembangan proyek-proyeknya.

Selama ini, ia mengaku rutin membayar pajak namun ada beberapa hartanya di luar negeri tidak dilaporkan. Karenanya dengan adanya program amnesti pajak kali ini, Tommy menyatakan lebih banyak melaporkan harta miliknya yang ada di luar negeri.

“Memang yang dilaporkan itu belum secara pribadi, walaupun saya sudah melaporkan pajak meski ada yang belum saya laporkan secara langsung. Makanya saya manfaatkan,” jelas dia.

“Dana-dana yang saya laporkan semua sudah saya masukkan. Mayoritas yang dilaporkan dari luar atau repatriasi. Saya sudah bawa ke sini,” sambung Tommy.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan