Jakarta, Aktual.com — Sidang terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Suryadharma Ali (SDA) kembali digelar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9). Permulaan sidang pun diwarnai dengan permintaan dari penasihat hukum SDA ihwal tambahan jam kunjungan.
“Kami minta diizinkan pertemuan setiap Sabtu selama tiga jam untuk kepentingan kelancaran persidangan,” kata pengacara SDA, Humphrey Djemat ke Majelis Hakim.
Selain itu, Humphrey juga meminta Hakim untuk kembali menetapkan waktu berobat untuk kliennya. Dia meminta agar waktu berobat digeser setiap Kamis. “Sebelum ini pemeriksaan kesehatan setiap hari Rabu tapi ini sidangnya hari Rabu. Tapi diganti hari Kamis penetapannya hanya satu kali,” kata dia.
Hakim pun seraya mengabulkan izin yang diminta oleh penasihat hukum SDA. “Penetapannya nanti. Kami juga butuh saudara sehat biar lancar persidangannya,” jawab hakim ketua Aswijon.
Permintaan seperti itu sebelumnya juga pernah disampaikan oleh terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis. Dia juga meminta izin agar pengcaranya setiap Sabtu bisa mengunjungi untuk membaha soal perkara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu