“Beredarnya undangan tersebut tidak dapat dipungkiri dan telah meresahkan alumni Universitas Indonesia. Untuk itu pengurus Iluni UI menegaskan posisinya dan langkah konstitusional,” lanjutnya.
Selain itu pengurus Iluni UI juga akan selalu menjaga netralitas dalam politik praktis. Dan dalam rangka penegakan hukum, Iluni UI mensomasi piah yang membuat dan mengedarkan undangan tersebut.
“Menghentikan, menarik atau membekukan peredaranan undangan dan meminta maaf kepada Iluni melalui pengurus,” pungkasnya.
Lebih lanjut pernyataan juga mengungkapkan jika somasi tersebut tidak diindahkan maka pihak pengurus akan melaporkan ke pihak berwajib.
Artikel ini ditulis oleh: