Jakarta, Aktual.com – Ikatakan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan panitia khusus (Pansus) KPK DPR RI dalam rangka melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap institusi anti rasuah tersebut.
“Kami mendukung, karena kami menilai selama 15 tahun terbentuk. KPK justru tidak mampu untuk memberantas korupsi melainkan tingkat korupsi kian tinggi,” kata Staf Khusus Iluni UI Badan Hukum Ramli Kamidin usai beraudiensi dengan Pansus KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7).
Dikatakan dia, 15 tahun berdirinya KPK bukan waktu yang singkat. Bahkan, seharusnya dengan waktu itu, pemberantasan korupsi akan sangat maksimal, sehingga tidak ada lagi korupsi di Indonesia.
“Kalau konsisten, KPK 15 tahun, harusnya tidak ada korupsi, saya punya keyakinan itu. 15 tahun bukan waktu pendek yang kita berikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, superbody, masa pemberantasan korupsi tidak berhasil, ini kegagalan luar biasa,” kata dia.
Dia juga berpandangan evaluasi yang dilakukan dewan kepada KPK jangan kemudian disalahartikan, apalagi sampai dikatakan untuk pelemahan institusi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.
“Ini momentum jangan ditafsirkan DPR ingin intervensi, tidak, DPR melaksanakan hak, itu hak kita berikan ke dewan, kalau ngga jalankan kita salahkan mereka, kontrolnya lemah, karena itu keinginan rakyat,” sebut Ramli.
Ternyata dalam pernyataan sikapnya terkait angket KPK terbagi dua, Iluni UI pimpinan Arief Budhy Hardono justru menolak pembentukan Pansus. Dia menilai Pansus hanya akan mengganggu penegakan hukum di institusi adhoc tersebut.
“Menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan baik dari Pemerintah, DPR ataupun partai politik,” kata Arief.
Selain itu, sambung Arief juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan memimpin terdapan dalam agenda penegakan hukumnya.
“Mendesak KPK untuk segera menuntaskan proses hukum kasus-kasus sperti BLBI, Century, Petral, Pajak Batu Bara, Pelindo, Reklamasi Teluk Jakrta, dan Sumber Waras,” katanya.
Laporan Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: