Jakarta, Aktual.co — Imam Masjid Afgan Australia Syekh Kafrawi Abdurahman Hamzah bersama Nick Xenophon Independent Senator South Australia, bertandang ke kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama untuk meminta dukungan agar pemerintah Indonesia menunda hukuman mati duo Bali Nine.
Namun demikian PBNU tetap mendukung proses hukuman mati yang sudah diterapkan di Indonesia. “Narkoba ini kan mudaratnya tinggi jadi pantaslah kalau pengedar dihukum mati,” ujar Rias Syuriah KH Saifuddin Amsir dikantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Dari perdebatan yang berlangsung itu, imam masjid Afgan berpendapat bahwa terpidana mati duo Bali Nine hanya membeli narkoba di Indonesia yang kemudian akan dijual di Australia.
“Berdasarkan informasi mereka kan hanya membeli dari Indonesia,” kata Imam Masjid Afgan Australia Abdurahman Hamzah.
Dia juga mengaku kedatangannya ke PBNU bukan atas perintah pemerintah Australia, namun merupakan bentuk kepedulian umat muslim di Australia.
“Bukan dari pemerintah Australia, dari perhimpunan muslim Australia.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu