“Kendaraan yang mengantar orang sakit (emergency) yang berada di jalur HBKB diberi pengecualian,” ujar Christianto menambahkan.
Kegiatan yang berlangsung selama lima jam itu mengerahkan sekitar 100 petugas Sudin Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian guna mengatur arus kendaraan.
Christianto menyatakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor itu untuk meningkatkan hubungan dan interaksi masyarakat Jakarta Selatan dan sekitarnya melalui berbagai acara.
















