“Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan,” jelas Dede.

Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-“update” data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport sejak pertengahan Januari 2017.

Dengan telah dipulangkannya 115 pekerja asing di PT Freeport tersebut, lanjut Dede, secara otomatis jumlah pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkurang.

Hingga kini, tercatat masih sekitar 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika. Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka