Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur mengamankan sebanyak 15 warga negara asing yang tinggal tanpa disertai dokumen yang resmi atau menyalahi ijin. Ke 15 wna tersebut diamankan dalam 2 kali kegiatan di dua apartemen yang berada di wilayah administrasi jakarta timur dan ke 15 warga negara asing tersebut berasal dari berbagai negara.

Artikel ini ditulis oleh: