Jakarta, Aktual.com — Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur telah menangkap lima orang WNA asal Tiongkok, yang sedang melakukan aktifitas di sekitar Pangkalan TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Selasa (26/4).
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan lima WNA Tiongkok itu diketahui sedang bekerja untuk proyek jalur kereta api cepat.
“Sejauh ini, masih dalam pemeriksaan di Imigrasi Jakarta Timur. Pemeriksaan sementara, kelima WNA Tiongkok bekerja untuk proyek jalur cepat,” ujar Heru ketika dihubungi, Rabu (27/4).
Guna pendalaman, pihak Imigrasi akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait aktivitas di Halim tersebut. “Mereka tidak ada izin tinggal, dan diduga ada pelanggaran keimigrasian.”
Selain itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka di Indonesia.
Atas dasar ini, kata dia, kelima WNA Tiongkok tersebut dipindahkan keruang detensi kantor kelas I Imigrasi Jaktim guna pendalaman lebih lanjut.
Berikut hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh Imigasi Jaktim terhadap WNA Tiongkok dan data-data uang mereka miliki sebagai berikut:
1. CQ, dapat memperlihatkan fotocopy paspor
2. ZH, dapat memperlihatkan kitas
3. XW, dapat memperlihatkan I’d RRT
4. WJ, tidak dapat menunjukan dokumen
5. GL, tidak dapat menunjukan dokumen.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu