Jakarta, Aktual.co — Pejabat Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara (Kaltara) menyesalkan majikan di perusahaan tempat tenaga kerja asal Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia menahan dokumen keimigrasian (paspor) saat pemiliknya hendak pulang kampung.
Melalui Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyebut, selama ini banyak menemukan TKI yang akan berangkat lagi ke negara itu hanya mengantongi surat cuti semata.
Padahal, kata dia, WNI yang akan keluar negeri harus melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian, sehingga bagi yang hanya menggunakan surat cuti dari perusahaannya bekerja sementara selebaran itu bertentangan dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
“Mulai sekarang kita tidak membenarkan lagi WNI yang akan berangkat lagi ke Malaysia untuk bekerja karena dipersoalkan imigrasi Sabah,” kata Nasution.
Untuk menindaklanjuti tindakan majikan yang tidak memberikan paspor bagi TKI, dia meminta kepada Konsulat RI di Negeri Sabah untuk mempertanyakannya agar tidak menjadi penghalang bagi TKI yang hendak bekerja lagi di negeri jiran itu.
Dia pun meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia agar lebih tegas terhadap majikan yang menahan paspor TKI yang akan pulang kampung.
Sehubungan dengan hal ini, Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh menanggapi bahwa kemungkinan besar TKI hanya diberikan surat cuti oleh majikan karena paspornya masih dalam proses, sementara TKI bersangkutan mendesak untuk pulang kampung.
“Bisa saja TKI tersebut asal bicara bahwa dirinya hanya diberikan surat cuti dari majikannya untuk cuti (pulang kampung),” katanya.
Namun dia berjanji jika benar majikan menahan paspor dan hanya memberikan surat cuti untuk pulang kampung kepada TKI, maka Konsulat RI Tawau akan mencari tahu penyebab melakukan hal itu.
Pada Jumat (30/1), Imigrasi dan kepolisian Kabupaten Nunukan membatalkan pemberangkatan tiga WNI ke Negeri Sabah karena hanya mengantongi surat cuti dari majikan perusahaan tempatnya bekerja di Genting.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu