Kuta, Aktual.com – Seorang pria warga negara Australia, ditolak masuk ke Pulau Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria berinisial BGC itu kemudian dipulangkan kembali ke negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Budi Harjanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pria dengan nomor paspor PA5414213 itu mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 13.30 WITA, Selasa (2/5). Ia datang menggunakan penerbangan Jetstar Airlines (JQ43) dari Melbourne, Australia menuju Denpasar, Bali.
“Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk dalam daftar tangkal dengan alasan pedofilia,” terang Budi saat dihubungi, Selasa (2/5).
BGC kemudian diterbangkan kembali ke negara asalnya malam ini menggunakan penerbangan Jetstar Airlines dengan nomor penerbangan JQ58. “Malam ini sekitar pukul 23.15 WITA yang bersangkutan akan kita pulangkan ke negara asalnya,” demikian Ari.
Laporan Bobby Andalan, Bali
Artikel ini ditulis oleh: