Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Taufan Putra Revolusi Korompot menilai ada indikasi kriminalisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait munculnya nama Amien Rais oleh Jaksa KPK dalam kasus Siti Fadilah.
Amien yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah disebut KPK menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
“Kami mencium ada indikasi kriminalisasi terhadap Pak Amien yang beberapa bulan ini gencar melakukan otokritik terhadap rezim saat ini. Ada yang merasa tidak nyaman dengan Pak Amien yang terus nyaring menyuarakan kebenaran,” tegasnya dalam keterangan, Jum’at (2/6).
Menurutnya, apa dialamatkan ke Amien Rais bukanlah kasus besar. IMM menantang KPK mengusut skandal kasus korupsi besar yang melibatkan elit politik di lingkaran Istana. Kasus besar yang terbukti telah menyengsarakan rakyat Indonesia.
“Kami menantang nyali pimpinan KPK untuk mengusut skandal korupsi-korupsi besar yang merugikan keuangan Negara dalam skala besar yang selama ini telah menyengsarakan rakyat,” kata Taufan.
“Sebut saja, kasus BLBI yang merugikan keuangan Negara 600 triliun, berani enggak KPK mengadili yang bersangkutan?,” sambungnya.
Kader-kader IMM seluruh Indonesia, ditekankan dia akan bergerak ke KPK jika tuduhan yang dialamatkan ke Amiesn Rais tidak bisa dibuktikan.
“Jika KPK tak mampu membuktikan tuduhan ke Pak Amien, siap-siap ribuan kader IMM akan duduki kantor KPK,” kata Taufan.
Artikel ini ditulis oleh: