Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat berdialog bersama pengasuh dan pengurus Pondok Pesantren An-Nur 2, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (10/1/2025). ANTARA/Ananto Pradana

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menegaskan rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga asal India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak berada dalam kewenangan Kementerian Koperasi. Ia menyebut kementeriannya hanya berfokus pada penguatan kelembagaan koperasi, bukan pada pengadaan kendaraan.

Menurutnya, proses impor tersebut ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang mendapat mandat pembangunan KDMP beserta fasilitas pendukungnya. Karena itu, kementeriannya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan teknis terkait pembelian kendaraan tersebut.

“Itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi,” ucapnya singkat saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan penundaan dilakukan agar keputusan final mengenai impor kendaraan tersebut menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang melakukan kunjungan luar negeri. Dengan begitu, kebijakan dapat mempertimbangkan aspek strategis, termasuk kesiapan industri dalam negeri.

Ferry kembali menegaskan posisi kementeriannya dalam polemik tersebut.

“Kemarin sudah diputuskan itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi, jadi prosesnya kita tunggu sampai Bapak Presiden kembali dan memberikan arahan,” ujarnya.

Rencana impor kendaraan completely built up (CBU) itu sebelumnya menuai perhatian publik karena jumlahnya mencapai 105 ribu unit yang terdiri atas 35 ribu pikap Mahindra Scorpio dan 70 ribu truk Tata Motors dengan nilai sekitar Rp24,66 triliun. Diketahui Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga telah meminta pemerintah menunda rencana tersebut hingga Presiden kembali ke Tanah Air untuk membahas detail kebijakan bersama pihak terkait.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi