Jakarta, Aktual.com — Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktik kartel impor garam oleh sejumlah importir.
“Kami telah mengirim surat ke Menteri Susi agar memberikan laporan ke KPPU terkait dugaan kartel garam,” kata Ketua KPPU Pusat Muhammad Syarkawi di Batam Kepulauan Riau, Jumat (7/8).
KPPU siap menelusuri dugaan itu karena lembaga itu memang tengah fokus membenahi persengkongkolan usaha pangan.
KPPU juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal terjadinya praktik kartel pada impor garam.
“Dugaannya, importir garam melakukan kartel dalam bentuk penetapan harga atau membatasi pasokan garam ke pasar domestik sehingga ‘supply’ terjaga dalam waktu panjang dan di angka tertentu harga stabil,” kata dia.
Dengan membuat harga stabil di angka tertentu maka keuntungan lebih besar, karena harga itu di atas harga modal, baik modal membeli dari petani, maupun modal impor.
Selain garam, KPPU juga fokus pada dugaan persengkongkolan pada impor daging.
“Daging menjadi fokus kami. Beberapa tahun terakhir menjadi objek kami,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka