Aktual.com, Jakarta-Kasus investasi apartemen Moya Vidi dengan terlapor Ustadz Yusuf Mansur (UYM) yang kini tengah ditangani oleh Polda Jatim tidak ada terkait dengan bisnis dirrect selling Paytren. Pihak Paytren sendiri vakal mengambil upaya hukum jika ada pihak yang berusaha menggiring opini negatif derhadap Paytren.

“Kasus yang sedang berproses di Polda Jatim tidak ada kaitan sama sekali dengan Paytren. Kasus Polda Jatim itu hanya personal, hanya pribadinya Pak Ustadz Yusuf Mansur terkait dengan apartemen Moya Vidi. Paytren bisnis murni Pak Ustadz dengan para pemegang saham lainnya yang tidak ada kaitannya dengan Moya Vidi,” sebut Ina Rachman di Jakarta, Selasa (12/9).

Lebih lanjut Ina Rachman mengatakan jika UYM tidak ada keterkaitan secara hukum dengan bisnis Moya Vidi. Dirinya mencurigai ada upaya terselubung yang mencoba merusak dan menjatuhkan nama baik UYM yang berdampak pada bisnis-bisnisnya.

Selaku kuasa hukum Paytren, Ina Rachman bakal mengambil langkah-langkah hukum untuk melaporkan balik siapa pun yang memanfaatkan persoalan hukum ini untuk mendeskreditkan Paytren.

Paytren kata Ina adalah direct selling yang terkait dengan pangawasan satgas investasi seperti OJK, Bareskrim, Kemendag, Kemeninfo dan banyak instansi lain.

“Jadi hal ini harus segera diklarifikasi karena efek bisa kemana-mana termasuk mencemarkan nama baik instansi pemerintah yang telah melegalkan Paytren sebagai badan usaha,” kata Ina

Jika ada persoalan hukum terkait UYM, menurut Ina silahkan tempuh jalur hukum atas pribadi UYM. “Beliau akan taat hukum dan akan mengikuti prosedur hukum. Namun jangan kait-kaitkan masalah hukum yang bersifat pribadi dengan lembaga lain yang tidak ada hubungannya secara hukum,” Imbuh Ina.

Masalah hukum yang dihadapi UYM kata dia relatif kecil. Tetapi karena menyangkut nama besar UYM sehingga kasusnya dibesar-besarkan. “Jika dihitung total kerugian mereka yang merasa menjadi korban investasi Moya Vidi hanya belasan juta rupiah saja,” sesal dia.

Ina menduga, masalah ini muncul karena kebaikan hati UYM yang sudah terkenal tidak bisa diam jika ada yang butuh pertolongan. “UYM hanya membantu mempromosikan, namun karena nama besarnya, sehingga orang menduga Moya Vidi itu milik Ustadz,” kata Ina.

Ina merasa heran, kasus Moya Vidi sudah beberapa kali diselesaikan, namun selalu muncul laporan baru. Kepada mereka yang merasa .menjadi korban, UYM siap berdialog. “Jangan pura-pura beritikad baik, bikin laporan kemudian bisa diselesaikan dengan baik, tapi kemudian lapor lagi, dibereskan dan kemudian lapor lagi. Mau sampai kapan. Kalau ingin beritikad baik, mari kita ketemu, duduk bicara, maunya apa,” tantang Ina.

Ina menduga akan ada upaya-upaya negatif lain dari orang yang tidak suka melihat keberhasilan seorang ulama sekelas UYM dengan bisnis yang membantu banyak umat ini. Jika upaya mereka melanggar hukum, Ina siap menghadapinya sesuai jalur hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Darso Arief Bakuama melaporkan UYM Terkait Investasi Condotel Moya Vidi yang melibatkan koordinator investor di Surabaya, CV. Bintang Promosindo, PT. Grha Suryamas Vinandito dan Koperasi Indonesia Berjamaah seperti tertulis dalam laporan polisi LPB/742/VI/2017/UM/JATIM. []

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs