Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati mengkritik sikap pemerintah terkait program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digadang-gadang pemerintah. Pasalnya, pemerintah mengaku program tax amnesty mengaku sangat berhasil. Padahal jika dikaji lebih dalam ada minimal empat kegagalan fundamental.
“Pak Ken (Dirjen Pajak) selalu bilang tax amnesty itu paling berhasil di dunia. Karena dari sisi deklarasi mencapai Rp4.800 triliun. Tapi banyak indikator yang tak bisa diklaim dan itu harus diketahui oleh publik,” tandas Enny dalam diskusi soal evaluasi tax amnesty di kantornya, Jakarta, Kamis (6/4).
Enny memberi contoh kegagalan tersebut. Seperti soal likuiditas perbankan yang tak berpengaruh signifikan serta suku bunga perbankan yang bukannya menurun malah kian meningkat.
“Jadi istilahnya, kalau targetnya 10 tapi yang bisa dicapai 5, sekalipun gagal tapi masih lebih baik. Tapi tax amnesty ini, justru melenceng dari tujuan. Maunya ke utara ternyata malah ke selatan. Ini sangat parah,” kritik dia.
Di tempat yang sama, peneliti Indef, Mohammad Reza Hafiz membedah kegagalan tersebut. Pertama, kegagalan dilihat dari mandat UU Tax Amnesty. Menurutnya, di pasal 2 ayat 2 itu disebut tujuan tax amnesy ada tiga.
“Yaitu, mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga dan prningkatan investasi. Tapi semuanya gagal terjadi,” tandas Reza.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka