Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/18). Langkah pemerintah melakukan penyesuaian BBM semakin memberatkan rakyat dan jelas tidak pro rakyat. Daya beli akan kembali terganggu karena langkah tersebut menyulut inflasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan, penetapan harga bahan bakar minyak nonsubsidi bagi masyarakat mampu seperti jenis RON 92 adalah mengikuti mekanisme pasar.

“Artinya, kalau memang harga BBM di pasar mengalami kenaikan, mau tidak mau, harga BBM nonsubsidi mesti naik juga,” katanya di Jakarta, Jumat (14/9).

Apalagi, lanjutnya, harga minyak dunia mengalami kecenderungan untuk terus naik seperti jenis Brent, yang sudah hampir menyentuh 80 dolar AS per barel.

Ditambah lagi, menurut Bhima, pelemahan rupiah sekarang makin meningkatkan harga keekonomian BBM.

“Pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir Rp15.000 per dolar AS dan tingginya harga minyak dunia hingga hampir menyentuh 80 dolar AS per barel, makin meningkatkan harga BBM keekonomian,” katanya.

Jadi, lanjutnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi bisa dijadikan opsi. “Itu merupakan konsekuensi diserahkan harganya ke mekanisme pasar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid