Ia menuturkan, memang dampak infrastruktur baru bisa sepenuhnya dirasakan pada jangka panjang, namun seharusnya dalam jangka pendek manfaat tersebut sudah mulai terlihat seperti meningkatnya penyerapan tenaga kerja terutama tenaga kerja sektor konstruksi.
“Memang ada time-lag, pembangunan infrastruktur tidak serta merta hasilnya dapat dinikmati dalam jangka waktu dekat, tapi minimal ada akselerasinya,” kata Enny.
Penyerapan tenaga kerja di sektor industri pada 2015 mencapai 7,72 juta jiwa atau sekitar 6,39 persen. Pada 2016, sektor konstruksi mencatatkan angka penyerapan tenaga kerja 7,71 juta orang atau turun 0,01 juta jiwa.
Pada 2017 menyerap 7,16 juta orang. Artinya, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tenaga kerja di sektor ini justru menyusut sekitar 0,56 juta orang.
Begitu pula dengan upay riil buruh bangunan yang nyatanya menurun. Upah riil adalah upah nominal dikurangi dengan tingkat inflasi. Pada September 2015, upah riil harian buruh bangunan mencapai Rp66.158, lalu pada dua tahun berikutnya turun menjadi Rp65.768 pada 2016 dan Rp64.867 pada 2017.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid