Ia menambahkan, surplus beras tidak menjamin harga beras akan stabil. Meski diprediksi surplus, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama aksesibilitas.

Pasokan beras ada, namun tidak tersedia di pasaran. Tren harga tinggi pada akhir tahun menjadi kesempatan bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari rente dengan penimbunan.

“Ketegasan Satgas Pangan diperlukan untuk antisipasi “moral hazard” yang bisa muncul,” ujar Rusli.

Selain itu, kendati pasokan ada, Badan Urusan Logistik (Bulog) terkendala melakukan penyerapan gabah atau beras di masyarakat. Bulog memiliki ketentuan dalam menyerap beras seperti kadar air dan harga.

“Tidak semua beras yang ada di masyarakat bisa diserap Bulog,” katanya.

Untuk inflasi, BPS mencatat laju inflasi pada Oktober 2018 sebesar 0,28 persen, sehingga tingkat inflasi pada tahun kalender Januari-Oktober 2018 tercatat sebesar 2,22 persen dan inflasi dari tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,16 persen. Inflasi ini berpotensi meningkat signifikan di akhir tahun apabila terjadi gejolak harga pangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid