Jakarta, Aktual.com – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai bahwa rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang padat karya belum jelas pelaksanannya.
“Mengenai Perpres Padat Karya yang rencananya akan menggunakan Dana Desa sebagai sumber kegiatan ekonomi di desa, saya rasa masih belum jelas implementasinya nanti,” kata Abra saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (1/11).
Sebab, sambung dia, belum ada aturan teknis terkait pemanfaatan Dana Desa agar setiap honor atas program atau proyek di Desa bisa langsung dibayarkan harian kepada masyarakat.
Justru, Pepres cenderung disinyalir menjadi kepentingan politisasi pemerintah pusat terhadap dana Desa.
“Saya khawatir justru adanya potensi tabrakan antara kepentingan ‘politisasi’ pemerintah pusat atas dana Desa dengan kewenangan atau otonomi desa dalam memanfaatkan dana Desa sesuai kebutuhan masing-masing Desa itu sendiri,” ujar Abra.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid