Ia menegaskan bahwa intinya tidak boleh ada intervensi terhadap proses keseluruhan penggunaan dana Desa itu.
“Intinya, Dana Desa tidak boleh diintervensi terlalu jauh oleh pemerintah pusat. Biarkan desa merencanakan & menjalankan sendiri pembangunan di desanya sesuai kebutuhan & karakteristik masing-masing desa,” pungkas dia.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid