Ia menegaskan bahwa intinya tidak boleh ada intervensi terhadap proses keseluruhan penggunaan dana Desa itu.

“Intinya, Dana Desa tidak boleh diintervensi terlalu jauh oleh pemerintah pusat. Biarkan desa merencanakan & menjalankan sendiri pembangunan di desanya sesuai kebutuhan & karakteristik masing-masing desa,” pungkas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid