Jakarta, Aktual.co — Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Didin S Damanhuri mengatakan jika pemerintah mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) disimpan di perbankan nasional, maka dapat mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Karena sisa devisa hasil ekspor yang tersimpan di luar negeri 150 miliar dolar AS, sejatinya cukup untuk memperkuat rupiah sekitar Rp11 ribuan, kalau itu di DHE yang tersimpan di luar negeri,” katanya dalam Kajian Tengah Tahun Indef atau Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan bertema “Kredibilitas Kebijakan di Persimpangan,” di Gedung IPMI International Business School, Jakarta, Rabu (11/6).
Ia mengatakan pemerintah harus dapat bertindak seperti negara India, Thailand, Brasil, yang mewajibkan hasil devisa ekspor disimpan di dalam perbankan nasional.
Indonesia dapat memanfaatkan DHE untuk menambah cadangan devisa negara sehingga dapat mendorong geliat ekonomi Tanah Air dan kepercayaan investor untuk berinvestasi juga meningkat dengan adanya cadangan devisa yang lebih besar.
“Tapi kan undang-undangnya tidak memungkinkan. Undang-undang Lalu Lintas Devisa Negara ini kan lagi di-judicial review sama Muhammadiyah, kalau ini nanti berhasil dan direvisi oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat),” katanya.
Ia mengatakan ketentuan yang ada saat ini memperbolehkan pengusaha menyimpan DHE di luar negeri.
“Indonesia dininabobokan oleh kelompok-kelompok kepentingan yang diuntungkan oleh rezim devisa bebas,” tuturnya.
Menurutnya, jika ada kewajiban eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor maka perekonomian lebih baik dengan adanya pengawasan dan cadangan devisa yang lebih besar.
“Begitu Muhammadiyah dan lainnya berhasil, undang-undang itu wajib direvisi DPR, kita akan lebih terkontrol karena ada kewajiban para eksportir untuk menyimpan di perbankan nasional, ada sisi monitoring (pengawasan),” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka